Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pengajaran

Pengertian

  1. RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup:
    • Identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester
    • Alokasi waktu
    • KI, KD, indikator pencapaian kompetensi
    • Materi pembelajaran
    • Kegiatan pembelajaran
    • Penilaian
    • Media/alat, bahan, dan sumber belajar
  2. Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
  3. Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih
  4. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik , RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  5. Berpusat pada peserta didik: proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan
  6. Berbasis konteks: proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.
  7. Berorientasi kekinian: pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini.
  8. Mengembangkan kemandirian belajar: pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri.
  9. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran, RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedy
  10. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi
  11. Komponen dan Sistematika RPP: komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini:

Format Komponen dan Sistematika RPP
Format Komponen dan Sistematika RPP

Prosedur

  1. Kepala Sekolah menerbitkan SK Pembagian mengajar
  2. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum mendistribusikan SK Pembagian tugas mengajar
  3. Guru menerima SK Pembagian tugas mengajar
  4. Guru mengkaji silabus meliputi:
    • KI dan KD
    • Materi pembelajaran
    • Proses pembelajaran
    • Penilaian pembelajaran
    • Alokasi waktu
    • Sumber belajar: melalui workshop atau MGMP
  5. Merumusan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4
  6. Menentukan Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial
  7. Menjabarkan Kegiatan Pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar
  8. Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup
  9. Mengembangkan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran
  10. Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian
  11. Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran
  12. Pengesahan oleh Kepala Sekolah

Pelaksanaan Pembelajaran

Pengertian

  1. Pembelajaran adalah proses interaksi antarpeserta didik dan antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar
  2. Pembelajaran dilaksanakan berbasis akativitas dengan karakteristik :
    • Interaktif dan inspiratif
    • Menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik dan berpartisipasi aktif
    • Kontekstual dan kolaboratif
    • Memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian peserta didik
    • Sesuai dedngan bakat minat, kemampuan dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
  3. Pembelajaran menggunakan pendekatan, strategi, model dan metode yang mengacu pada pembelajaran yang berkarakteristik pada poin 3
  4. Pendekatan merupakan cara pandang pendidik yang digunakan untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran dan tercapainya kompetensi yang ditentukan.
  5. Strategi pembelajaran merupakan langkah-langkah sistematik dan sistemik yang digunakan pendidik untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran dan tercapainya kompetensi yang ditentukan
  6. Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual dan operasional pembelajaran yang memiliki nama, ciri, urutan logis, pengaturan, dan budaya
  7. Metode pembelajaran merupakan cara atau teknik yang digunakan oleh pendidik untuk menangani suatu kegiatan pembelajaran yang mencakup antara lain ceramah, tanya-jawab, diskusi

Prosedur

  1. Kegiatan Pendahuluan, guru akan:
    • Mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan
    • Mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan
    • Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari
    • Menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan
    • Menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan
  2. Kegiatan Inti, yaitu proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan perkembangan sikap peserta didik pada kompetensi dasar dari KI-1 dan KI-2 antara lain mensyukuri karunia Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.
  3. Kegiatan Penutup, terdiri atas:
    • Kegiatan guru bersama peserta didik yaitu:
      • Membuat rangkuman/simpulan pelajaran
      • Melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
      • Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
    • Kegiatan guru yaitu:
      • Melakukan penilaian
      • Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik
      • Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya

Naskah Ujian Sekolah

Pengertian

  1. Ujian Sekolah yang selanjutnya disingkat US adalah kegiatan pengukuran kompetensi peserta didik pada kelompok mata pelajaran yang dilakukan oleh seklah
  2. Kisi-kisi (test blue print atau table of specification) merupakan deskripsi mengenai ruang lingkup dan isi materi yang akan diujikan. Tujuan penyusunan kisi – kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan tekanan tes yang setepat -tepatnya, sehingga dapat menjadi petunjuk dalam menulis soal. Adapun wujudnya dapat berbentuk format atau matriks
  3. Syarat kisi-kisi yang baik
    • Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan
    • Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami
    • Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk yang yang ditetapkan

Prosedur

  1. Menetapkan guru, untuk menyusun kisi-kisi soal
  2. Melakukan validasi kisi-kisi soal dengan melibatkan guru, dan MGMP Sekolah
  3. Menetapkan kisi-kisi soal US yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal US pada kegiatan US
  4. Mengidentifikasi dan memilih butir-butir soal dari bank soal nasional sesuai

dengan kisi-kisi US tahun pelajaran 2012/2013

  1. Merakit naskah soal US dengan memperhatikan sebaran tingkat kesukaran soal
  2. Menentukan paket – paket soal dengan mempertimbangkan kesetaraan antar paket sejumlah empat ( 4 ) paket.
  3. Memeriksa paket – paket soal dari segi kesetaraan tingkat kesukaran, mutu dan validitas
  4. Menetapkan perwajahan paket soal
  5. Member kode naskah tiap paket soal
  6. Menggandakan dan mengepak naskah soal ujian

Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimum

Pengertian

  1. Pembelajaran tuntas merupakan salah satu pendekatan dalam pembelajaran di mana siswa diharapkan dapat menguasai secara tuntas standar kompetensi dari suatu unit pelajaran
  2. Ketuntasan belajar menggunakan sekala 100. Setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100.
  3. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator minimum 75.
  4. KKM ditetapkan oleh sekolah pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan sebagai berikut :
    • Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)
    • Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar)
    • Kemampuan daya pendukung (berorientasi pada sumber belajar)

Prosedur

  1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek: kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik
  2. Menentukan KKM Indikator
  3. Menentukan KKM Komepetensi Dasar
  4. Menentukan KKM Standar Kompetensi
  5. Menentukan KKM Mata Pelajaran
  6. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
  7. KKM yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan

Evaluasi Kegiatan Belajar Mengajar

Pengertian

Evaluasi kegiatan belajar adalah suatu proses untuk mendapatkan respon dari siswa dan guru tentang penilaian KBM serta analisisnya sebagai dasar perbaikan untuk peningkatan pembelajaran

Prosedur

  1. Menyiapkan form evaluasi, bahan pembelajaran, metode mengajar, sarana penunjang dan system administrasi
  2. Melakukan sosialisasi dan pembagian form RPP
  3. Memmbuat RPP
  4. Mencari bahan/sumber pembelajaran
  5. Menetapkan metode dan strategi pembelajaran
  6. Melakukan penilaian hasil pembelajaran: ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulngan akhir semester
  7. Memberikan nilai
  8. Melakukan analisis hasil ulangan: remedial dan pengayaan
  9. Menyusun rekapitulasi hasil nilai melalui system SIP
  10. Menyampaikan nilai ke bagian kurikulum
  11. Pembagian LHB